Pembuatan & Perpanjang Paspor Indonesia

Karena banyak yg menanyakan ini di curiouscat, jadi lebih baik ku share  di sini pengalaman perpanjang paspor sendiri tanpa calo dan ga pake ribet. Ini berdasarkan pengalamanku perpanjang paspor di kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara (Artha Gading), jadi kemungkinan di tempat lain bisa ada yang berbeda.



Pertama  daftar dulu via online, melalui app android "Antrian Paspor". Disitu akan tertera kantor imigrasi mana yang terdekat dengan lokasi kamu saat itu (aplikasi akan meminta menyalakan GPS handphone). Pastikan kamu mendaftar jauh-jauh hari ya jika ingin buru-buru, karena sering sudah penuh kuotanya. Saat aku buka aplikasi bulan Oktober minggu ke 3, beberapa kantor Imigrasi sudah dinyatakan penuh kuotanya untuk tahun 2017, paling cepat November minggu ke 3. Jadi dipersiapkan sekitar 1 bulan sebelumnya saja supaya lebih aman. Di aplikasi kamu juga bisa pilih mau kloter pagi atau siang. Selanjutnya akan diminta isi nama lengkap dan nomor KTP untuk pendaftaran. Selesai membuat jadwal, kamu akan diberikan file PDF berisi bukti pendaftaran online yang harus kamu cetak dan bawa saat ke kantor Imigrasi.

Kedua saatnya datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal. Jika kamu mendapat jadwal pukul 11.00, sebaiknya datang 15 menit sebelumnya supaya bisa tanya-tanya ke satpam dan isi formulir (formulir disediakan di kantor Imigrasi, setiap warna formulir berbeda fungsi. Kuning = perpanjang, Biru = anak dibawah 17 tahun, Merah = pembuatan paspor baru) dll. Tepat pukul 11, satpam akan memanggil pendaftar dan membagikan nomor antrian. Nomor antrian yang dibagikan adalah nomor antrian untuk memberikan berkas-berkas kepada petugas di loket depan, mereka akan memanggil nomor antrian (tidak ada layar yg menunjukkan nomor antrian ini).

Ketiga saat nomor kamu dipanggil, datang ke loket dan serahkan berkas-berkas yang diminta.
Perpanjang paspor:

  1. E-KTP asli dan fotokopi
  2. Paspor lama dan fotokopi halaman depan yang berisi data kamu
Hanya perlu membawa 2 berkas ini, JIKA TIDAK ADA PERUBAHAN DATA. Jadi Nama, Alamat, dll harus sama dari paspor lama + KTP. Jika ada perubahan akan diminta membawa berkas lain seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir, Ijazah, dll seperti membuat baru.

Pembuatan baru:

  1. E-KTP asli dan fotokopi
  2. Akta Lahir asli dan fotokopi
  3. Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  4. Ijazah asli dan fotokopi
  5. Surat Baptis asli dan fotokopi
  6. Surat Ganti Nama (bila ada) asli dan fotokopi
NOTE: Semua fotokopi harus di kertas A4 tanpa dipotong. Jangan lupa siapkan materai 6.000 untuk ditempel di formulir berwarna.


Karena aku tidak ada perubahan sama sekali, jadi hanya membawa 2 berkas itu sudah cukup untuk perpanjang paspor. Setelahnya akan ditanya mau buat paspor yang mana? Pilihannya ada Paspor Biasa 48 hlm, E-Paspor 48 hlm, Paspor Biasa 24 hlm, E-Paspor 24 hlm. Kamu bisa pilih sesuai kebutuhan, pasti ke 4 itu beda harga masing-masing. Untuk biayanya bisa lihat di http://jakartaselatan.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/warga-negara-indonesia/biaya-pembuatan-paspor

Keempat setelah menyerahkan berkas, petugas akan memberikan nomor antrian baru untuk Interview. Jangan takut dengan kata-kata interview, karena interview disini bukan spt interview kerja kok :P Saat nomor kita dipanggil, kita akan langsung ke counter yang sudah ditentukan. Disitu kita akan diminta sidik jari, foto, interview, tanda tangan. Interview apa sih yang ditanyakan? Lebih banyak untuk memastikan kalau kamulah yang benar-benar mengisi formulir jadi akan ditanya Nama lengkap, alamat, nama ayah, nama ibu, tanggal lahir, tinggi badan, no HP dll. Selain itu juga ditanya Keperluan pembuatan paspor utk apa? Kerja dimana? Sebagai apa? Pendidikan terakhir apa, jurusan dan dimana kuliahnya? Itu aja sih, entah untuk apa tapi jawab saja dgn yakin toh juga itu kan data pribadi kamu pasti bisa jawab dong.

Kelima  selesai itu kamu akan diberikan form pembayaran paspor. Pembayaran dapat dilakukan di semua ATM BANK MANAPUN. Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti bayar yang nanti harus dibawa saat pengambilan paspor 4 hari setelah pembayaran pukul 13.00-15.30. Pengambilan paspor yang sudah jadi maksimal 30 hari setelah interview, jadi jangan sampai kelupaan ambil atau hangus dan harus mengulang lagi.

Ini merupakan pengalaman perpanjang paspor di kantor Imigrasi Jakarta Utara. Apabila ada pengalaman lain di kantor daerah lain mungkin bisa berbagi di kolom komentar :)

Comments