Travelling Guide: How To Re-New Your Indonesia Passport

Since this post is made for all Indonesians, so I will explain it all in Indonesian, okay! ;)



Kenapa gw share ini, karena menurut gw bikin paspor sendiri ternyata gampang kok. Kalian ga harus pake calo dan segala macemnya yang mengharuskan kalian membayar lebih. Gw merasa gw butuh share ini karena waktu gw bikin paspor kemaren, gw agak kebingungan cari informasi yang bener. Jadi mudah-mudahan dengan postingan ini bisa membantu :) FYI, gw bikin paspornya di Kelapa Gading, jadi ini lebih khusus untuk Jakarta Utara, tapi kayaknya semua kantor imigrasi sama kan ya?

Kantor Imigrasi Jakarta Utara di Kelapa Gading ada di Jl. Boulevard Bukit Gading Raya Kokan Blok A No. 6-8 Kelapa Gading Jakarta Utara. (Dekat dengan gereja St. Yakobus). Kantor buka jam 8, tapi!!! Kalian wajib dateng lebiiiih pagi dari itu karena setiap harinya jumlah pendaftar dibatasi. Mulai dari jam 6 pagi, antrian sudah panjang. Gw dateng pertama kali jam 7 dan kehabisan nomor antrian, jadi gw sarankan dateng pagian. Nanti kalian akan dikasi nomor antrian dan formulir untuk membuat paspor.

Dokumen apa saja yang harus disiapkan? (ini untuk yg sudah diatas 17 tahun)
1. Fotokopi KTP bolak balik (kertasnya jangan dipotong!! biarkan saja ukuran A4)
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Akte Lahir
4. Fotokopi Ijazah
5. Fotokopi Surat Baptis
6. Fotokopi paspor lama (jika ada)

Selain fotokopi2an, bawa juga dokumen aslinya ya.

Nanti sebelum dipanggilin sesuai nomor urutan, kalian juga akan dibagi kertas pernyataan. Ada 3 lembar, biru, kuning, pink. Waktu itu gw ambil yang kuning, untuk membuat/perpanjang paspor. Kalo ga salah kertas warna biru untuk anak2 yang mau bikin paspor. Beli juga materainya disana.

Kalau sudah masuk ruangan, tinggal tunggu aja. Dokumen akan dilihat kelengkapannya, kalau belum lengkap, disebelahnya ada jasa fotokopi. Setelah lolos pemeriksaan dokumen, kalian akan disuruh bayar Rp 200.000- 300.000 (lupa harga pastinya). Habis itu tinggal interview, foto, dan cap sidik jari.

Jangan khawatir soal interview, karena interview hanya untuk memastikan kalian adalah orang yang memang mau bikin paspor. Cuma ditanya, nama, tempat tanggal lahir, alamat. Setelah itu selesai, kalian bakal dikasi kertas bukti untuk pengambilan paspor 2 minggu setelahnya. Untuk pengambilan paspor, tidak harus kalian yang ambil (jika berhalangan). Tinggal tunjukin aja kertasnya dan paspor selesaaai! :)

Comments